Saya percaya bahwa Kemerdekaan adalah kemewahan yang dibeli dengan darah para pahlawan. Perjuangan dan pengorbanan mereka lah yang membuat kita semua dapat mencicipi hidup seperti ini. Setidaknya Anda dapat menikmati internet untuk dapat membaca tulisan ini. Apa jadinya bila kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 hanyalah sebuah halusinasi bangsa kita?
Sayangnya bangsa ini telah hidup dengan layaknya menghalusinasikan kemerdekaan hasil perjuangan tersebut.
Tiga alinea pertama Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas mengatakan:
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Sudahkah perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai ke depan pintu gerbang kemerdekaan bila kita menggunakan standar yang dicetuskan oleh konstitusi negara kita sendiri?
Teman-teman, kitalah generasi penerus bangsa ini dan kepada kitalah bangsa ini akan diwariskan.
Sampai kapan kemerdekaan terus menjadi sesuatu yang diperdagangkan oleh para koruptor, dan dipermainkan oleh pemerintahan yang tak bertanggung jawab?
Saya berani bilang, sampai kita sadar bahwa bukan hanya mereka yang salah, kita pun juga.
Kitalah yang bertanggung jawab atas semua itu.
Lalu apa bedanya kita dengan mereka?
Tidak ada, jika kita memilih diam.